JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini untuk warga Jakarta mengantisipasi cuaca ekstrem di awal tahun 2021.
BPBD DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir, kilat dan angin kencang yang diperkirakan terjadi dalam kurun waktu tiga hari ke depan mulai 2 hingga 4 Januari 2021.
Imbauan tersebut disiarkan melalui akun Twitter BPBD DKI Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Perkiraan Cuaca dan Mitigasi Gempa di Awal 2021
Dalam unggahan informasi peringatan dini tersebut dijelaskan penyebab cuaca ekstrem dikarenakan sirkulasi siklonik terpantau di Selat Karimata yang membentuk konvergensi memanjang dari Kalimantan Tengah ke Kalimantan Utara.
Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
"Peringatan dini cuaca tiga hari ke depan, durasi tanggal 2 - 4 Januari 2021, berpotensi hujan yang disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah DKI Jakarta," tulis BPBD DKI Jakarta.
Dalam peringatannya juga disebutkan daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terjadi memanjang di Aceh, di Pesisir Barat Sumatera Barat, hingga Lampung, di Pesisir Selatan Jawa Barat, NTB, dari Sulawesi Barat hingga Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Waspada Awal Tahun 2021 Jakarta dan 18 Provinsi Lain Akan Diguyur Hujan Lebat
Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
Labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal terdapat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT sebagian besar Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
"Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah di daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan siagakan PPSU dan Satgas Banjir atau Petugas Kebersihan Luar Gedung (PKLG) Dinas SDA kecamatan. Hubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," imbauan BPBD DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.