DENPASAR, KOMPAS.TV - Pasca diberlakukannya larangan warga negara asing masuk ke indonesia mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021, kegiatan di Bandara Ngurah Rai Bali sepi.
Atas adanya peraturan dari pemerintah Indonesia ini, penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali menurun secara signifikan.
Sementara itu data dari pihak Angkasa Pura I menunjukkan, per tanggal 31 Desember 2020 kemarin tercatat terdapat 53 penumpang masuk Bali melalui penerbangan internasional dari New Delhi India, dan nihil keberangkatan internasional.
Sementara penumpang domestik masuk ke Bali tercatat di angka 5.699 penumpang dan keberangkatan 4.559 penumpang per kamis 31 desember 2020 kemarin.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, Indonesia resmi menerbitkan aturan larangan warga negara asing masuk ke Indonesia sementara waktu.
Larangan ini dikeluarkan untuk menghindari masuknya virus corona varian baru ke Indonesia.
Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Corona, WNA Dilarang Masuk Hingga 14 Januari 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.