JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Termasuk pula tentang prioritas kelompok mana saja yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Hari Ini 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
"Jadi (pemerintah) pusat menetapkan sasaran," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (31/12/2020).
Dwi mengatakan, pemerintah pusat akan menggunakan data dari big data nasional untuk memilih dan memilah kelompok prioritas vaksinasi Covid-19.
Setelah data dikumpulkan, pemerintah pusat akan memberikan kepada pemerintah daerah beserta data vaksin yang akan didistribusikan.
"Karena sifatnya top down, mengambil dari data-data big datanya nasional, data BPJS, data dukcapil, data beberapa sumber data-lah," tutur Dwi.
Dia menjelaskan, setiap orang yang akan divaksinasi akan diberi tahu melalui SMS blast yang dikirim Kementerian Kesehatan.
Penerima vaksin nantinya akan dilakukan per tahap, saat ini akan segera berlangsung tahap 1.
Namun, Dwi belum bisa memastikan jadwal pelaksanaannya.
Baca Juga: Harapan Menkes: Sebelum Masuk Kerja di Januari, Vaksin Covid-19 Sudah Terdistribusi
"Nanti kami mengikuti, kalau pemerintah pusat bilang start tanggal sekian, baru akan dimulai. Kan posisinya masih menunggu emergency use otoritation-nya BPOM, sesuai info Pak Menkes kemarin," kata Dwi.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan Nomor HK.01.07/MENKES/12757.
Dalam keputusan tersebut tertulis sasaran vaksinasi akan diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui SMS yang dimulai pada 31 Desember 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.