BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Mengakhiri tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan seluruh barang sitaan dari kegiatan pengungkapan kasus narkoba selama bulan november hingga desember pada rabu pagi (30/12/2020).
Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu dengan jumlah sekitar 2,1 Kg (dua koma satu kilogram).
Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap, Miliki 36 Paket Sabu Siap Jual
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke saluran limbah.
Saat kegiatan pemusnahan, polisi ijuga dihadirkan 13 tersangka yang terlibat kasus narkotika tersebut.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari menjelaskan pemusnahan ini sebagai penutup di akhir tahun 2020.
"Ini kasus november dan desember yang dimusnahkan mengakhiri tahun dengan 13 tersangka, 3 orang perempuan dan 10 laki-laki," tandas AKBP Matsari.
Baca Juga: Aksi Pencuri Sepeda Motor ini Gagal Setelah Dipergoki dan Ditangkap Korbannya
Pemusnahan barang bukti dari delapan kasus yang dilakukan di area kantor direktorat perawatan tahanan dan barang bukti polda kalsel ini dilakukan sesuai perintah dari undang-undang dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.