MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyita 20 ton daun ganja kering.
Penyitaan ini dilakukan sepanjang tahun 2020.
Daun ganja ini disita dari 7 titik ladang ganja.
Ladang ganja tersebut berada di Kabupaten Mandailing Natal. (*)
#narkoba #narkotika #ganja #ganjakering #mandailingnatal #madina #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.