JAKARTA, KOMPAS.TV-Pasca pelarangan simbol dan kegiatan FPI (Front Pembela Islam) oleh pemerintah, aparat Polres Jakarta Pusat dan Dandim Jakarta Pusat mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Dipimpin oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief, tampak pula pasukan Brimob dan belasan personel TNI. Mereka mendatangi markas FPI dan mencabut papan nama Laskar FPI yang berada di lantai dua.
Baca Juga: Aktivitas Dilarang, FPI Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Penembakan 6 Anggotanya
Kemudian aparat juga merobohkan papan nama yang ada di depan Jalan Petamburan III. Perobohan papan nama itu berlangsung cepat dengan menggunakan tali. Lalu lintas di sekitar pun terpantau padat dan menyebabkan kemacetan.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, kedatangan aparat untuk mencabut atribut. "Semua baner, atribut sudah kita lepas semua, tidak boleh ada aktivitas. Tidak ada kegiatan lagi. Kami selalu awasi," kata Heru kepada wartawan di lokasi.
Baca Juga: FPI Dilarang, Muhammadiyah: Tindakan Pemerintah Bukan Anti Islam, Tak Perlu Bereaksi Berlebihan
Sementara rencana konferensi pers yang akan diadakan oleh FPI juga dilarang oleh aparat. "Tidak boleh ada konferensi pers," tegas Heru.
Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut. Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI.
Menurut Heru, pencoptan atribut dan penghentian aktivitas tidak perlu ada pemberitahuan lagi. "Sudah diumumkan pemerintah," katanya. Karena itu, tidak perlu lagi ada pemberitahuan karena media pun sudah banyak yang memuat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.