JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melarang semua simbol dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia mulai Rabu (30/12/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama menteri dan kepala lembaga negara bidang Polhukam mengumumkan pelarangan FPI dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta.
"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: FPI Sejak 2019 Telah Bubar sebagai Ormas
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Gerindra langsung bereaksi. "Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ujar Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dilihat Rabu (30/12/2020).
Fadli Zon secara pribadi memang dekat dengan sejumlah tokoh FPI. Dalam beberapa moment sering dia memperlihatkan kedekatan dengan Rizieq Shihab, Imam Besar FPI. Misalnya, Fadli pernah datang ke Mekah, Arab Saudi, menemui Rizieq Shihab.
Baca Juga: Fadli Zon Tertawai Meme Dirinya Tak Jadi Menteri
Ketika Rizieq tiba di tanah air, Fadli salah seorang politisi yang datang ke Petamburan, markas FPI. Dia juga terus mendukung pengusutan kasus penembakan enam Laskar FPI yang tewas tertembak di Kilometer 50.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.