JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang, Menko Polhukam meminta diputarkan beberapa video terkait aktivitas Rizieq dan FPI yang dinilai mendukung ISIS.
Ada sekitar 5 video yang diputarkan pada konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Ulasan video tersebut diputar dalam durasi 3 menit.
Baca Juga: FPI Dilarang, Ini 7 Poin Larangan dari Pemerintah Indonesia
Di video pertama tak terlihat jelas judul dan gambar yang ditampilkan.
Video kedua, terlihat judul tertulis 'Video Dukungan FPI terhadap ISIS'.
Di video ketiga, ditayangkan video dengan judul 'Video Anggota FPI yang Mendukung Baiat Massal ISIS di Makassar'.
Baca Juga: [FULL] Sah! Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI
Di video keempat, Mahfud menayangkan video dengan judul 'Video Provokasi Pimpinan FPI pada Konflik Ambon-Poso'.
Video kelima, yang terakhir yakni berjudul 'Video anggota FPI-LPI pada Acara Milad DPC FPI-LPI Macam Proppo Latihan Gorok Leher'.
FPI sebagai organisasi terlarang tak lagi memiliki izin sejak 20 Juni 2019 dan secara de jure sudah bubar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.