JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Gisel dan pria dalam video syur yang beredar di media sosial ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Selasa (29/12/2020).
Di Instagramnya, Gisel mengunggah kata-kata penyemangat untuk dirinya di Instagram Storynya (30/12/2020).
Baca Juga: Gisel Mengaku Ponselnya Sempat Hilang, Ahli: Gisel Abaikan Prinsip Kehati-hatian
"Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu tang mungkin, tidak peduli badai," gisel mengunggah sebuah tulisan itu.
Baca Juga: Gisel dan Temannya Jadi Tersangka Video Pribadi
Sementara MYD yang juga ditetapkan sebagai tersangka menggunggah postingan kata-kata untuk dirinya di Instagram Storynya (30/12/2020).
"Hidup harus tetap berjalan," tulis MYD.
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Gisel Tersangka Kasus Video Pribadi, Kerumunan Pasuruan, Partai Emas Bagi-Bagi Duit
Gisel dan MYD terancam hukuman paling cepat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara terkait kasus ini.
Baca Juga: Gisel Dijerat dengan UU Pornografi, Polisi: Selama Video Tersebar, Perekam Bisa Dijerat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.