JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini memperingatkan kepada masyarakat penerima bantuan sosial atau bansos, agar tidak menggunakan dana yang diberikan pemerintah untuk membeli rokok.
Wanita yang akrab disapa Risma itu berjanji akan memberi sanksi berupa evaluasi kepada penerimanya, jika tetap nekat membeli rokok pakai dana bansos.
Risma menjelaskan, pihaknya mewanti-wanti hal tersebut karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberi instruksi, agar dana bansos tidak dipakai untuk membeli rokok.
Baca Juga: Momen Risma Temui Pemulung dan Gelandangan di Kolong Jembatan
"Tadi instruksi seperti yang sudah disampaikan Bapak Menko, bahwa instruksi Bapak Presiden tidak ada bansos digunakan untuk membeli rokok," kata Risma usai rapat terbatas pada Selasa (29/12/2020).
"Kami akan bicara kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan."
Risma menuturkan, alasan pemerintah melarang dana bansos digunakan untuk membeli rokok karena tidak ingin penerima bantuan justru mengalami masalah kesehatan.
"Jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan, namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," tutur Risma.
Baca Juga: Sidak di Kolong Jembatan, Mensos Risma Akan Siapkan Rusunawa untuk Pemulung
Risma berjanji pihaknya akan memantau penggunaan bansos oleh masyarakat. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan alat yang bisa mengetahui penggunaan bansos tersebut.
"Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko dan disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan akan kami pantau," ujar Risma.
"Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui belanja apa saja, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.