JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara PA 212, Haikal Hassan, hari ini Senin (28/12/2020) diperiksa polisi terkait kasus pencatutan nama Nabi Muhammad SAW yang ia sebut bertemu dengannya dalam mimpi.
Setelah 6 jam berada di gedung Ditreskrimsus, Haikal keluar didampingi pengacaranya.
Haikal ditanyai 20 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa pada kasus pencatutan nama Nabi Muhammad SAW di video yang diunggah di media sosial.
Haikal Hasan dilaporkan ke polisi setelah video pengakuannya mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW diunggah ke media sosial.
Haikal dituding menyebarkan berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Haikal dituduh melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang ITE.
Saat diperiksa, haikal menyebut cerita soal mimpinya hanya untuk menghibur keluarga anggota FPI yang hadir di pemakaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.