JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah keras adanya rumah penyiksaan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI (Front Pembela Islam).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan bahwa adanya pernyataan soal rumah penyiksaan tersebut bukan dari Komnas HAM.
Pihaknya mengaku tidak pernah memberikan pernyataan adanya rumah penyiksaan tersebut, juga tidak pernah menemukan lokasi rumah penyiksaan yang dimaksud.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Usai Penembakan 6 Laskar FPI di Tol
“Soal rumah penyiksaan dua hari lalu, dan kami pastikan statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Oleh karena itu, silahkan tanyakan kepada pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut,” tegas Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No 4B Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Anam menambahkan, Komnas HAM selalu mengeluarkan pernyataan resmi di media melalui pres rilis maupun jumpa pers.
"Jadi kalau ada rumah kejadian, saya pastikan tidak benar karena itu quote statemen saya, Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," jelas Anam.
Saat ini, lanjut dia, Komnas HAM masih menguji barang bukti yang ditemukan beberapa lokasi.
Bahkan tim masih mendetailkan kronologi peristiwa penembakan laskar FPI.
"Sampai saat ini pun kami masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Kami masih memeriksa kembali," katanya.
Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Beberkan Temuan Penembakan 6 Laskar FPI
Temuan Proyektil dan Selongsong
Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan hasil penyelidikan serta temuannya dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mereka mendapatkan sejumlah barang-barang bukti, yakni proyektil peluru dan selongsong.
"Selain itu kita dapatkan serpihan dan pecahan mobil yang diduga serempetan. Ini didapatkan tim Komnas HAM di lapangan, di jalanan. Tentu ini masih harus diuji kembali,” ucapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.