JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR, M. Farhan, menyebut warga negara Jerman yang menyembangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat.
Farhan menyebut utusan itu merupakan seorang pegawai Badan Intilejen Jerman.
Hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND yang merupakan badan intelijen negara Jerman.
Atas tindakan itu, Farhan menilai apa yang dilakukan kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran berat.
Oleh sebab itu duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh menteri luar legeri dan diberi teguran khusus.
“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di kementerian luar negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau badan intelijen Jerman,” ujar Farhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.