JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca-perseteruannya dengan Habib Rizieq dan anggota FPI beberapa waktu lalu, dirinya memang kerap menerima perlakuan tak sedap. Mulai dari ban mobil yang dirusak oleh orang tak dikenal dan hampir melukai anak-anaknya yang saat itu ada di dalam.
Hingga akun Instagram-nya yang terpaksa harus di take down oleh pihak Instagram.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Nikita Mirzani melalui kanal Youtube Sambel Lalap, Sabtu (26/12/2020).
"Gak tau cuman dapet pemberitahuan karena ada report kayak bullying dan segala macem jadi ke-report automatically dari sistemnya jadi ya udahlah,"
"Karena udah di cek terlalu banyak report dari orang gitu, akhirnya ke take down sendiri," jelas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Pernah Positif Virus Corona
Menanggapinya sebagai hal yang lumrah, Nikita Mirzani mengaku jika hal tersebut merupakan bagian dari konsekuensi yang harus diterima.
Baginya menyuarakan pendapat dan aspirasi memang tak mungkin mendapatkan dukungan dari semua orang.
"Ya itu konsekuensi kan, namanya juga menyuarakan pendapat, aspirasi tapi kan kita gak bisa bikin semua orang suka sama kita dong."
Ibu 3 anak ini memang gemar untuk menyuarakan sesuatu yang dianggap sensitif. Dirinya pun menyadari hal tersebut dan tak ambil pusing ketika ada beberapa oknum yang ingin membalasnya.
"Jadi ya itu adalah konsekuensi yang harus Niki dapat ketika menyuarakan sesuatu. Jadi santai aja sih," ungkapnya.
Bukan pertama kalinya akun Nikita Mirzani di take down oleh Instagram.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Sindir FPI, Instagramnya Langsung Digeruduk Netizen
Mantan istri Sajad Ukra ini menjelaskan jika akunnya sudah berkali-kali sempat hilang, namun akhirnya bisa kembali lagi.
"Karena dulu kan sempet, beberapa bulan yang lalu itu beberapa kali ke take down kan, lebih dari sepuluh kayaknya, tapi kan balik lagi, balik lagi," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengaku jika dirinya tak kapok untuk kembali menyuarakan hal yang menurutnya benar. Karena itu merupakan hak nya sebagai warga negara Indonesia, asalkan tidak melanggar kode etik dan undang-undang ITE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.