KOMPAS.TV - Pola pemberian bantuan sosial kepada masyarakat tahun depan kemungkinan tak akan lagi sama seperti pada periode sebelumnya.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini berencana menyalurkan bantuan lewat transfer ke rekening penerima atau diantar langsung via kantor pos.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana bantuan sosial ke masyarakat, Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana mengubah pola pemberian bantuan sosial ke masyarakat.
Menurut rencana, pemberian dana bantuan akan ditransfer ke rekening penerima atau diantar langsung via kantor pos.
Pilihan penyaluran bantuan yang diantar langsung ke penerima oleh petugas kantor pos selain mencegah pungutan tak resmi juga menghindari terjadinya kerumunan warga di kantor pos seperti yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor Pos, Risma: Bansos Akan Diantar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.