JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar olah tempat kejadian perkara yang ketiga di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/12/2020) pagi.
Dalam olah TKP ini, diterjunkan tim analisa kecelaaan (TAA) untuk mengetahui secara pasti sebelum dan sesudah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anggota kepolisian.
Penyidik baru menyimpulkan jika kecelakaan ini tidak berdiri sendiri, tetapi ada peristiwa yang mendahuluinya.
"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut. Nanti kami para olah TKP dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan, dan sebagainya baru kita tentukan tersangka," kata Sambodo di Jakarta selatan, Sabtu (26/12/2020).
Selain itu petugas telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi mata dan akan menggelar pekara untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Salah satunya termasuk seorang saksi kunci yang menyaksikan keributan dua pengemudi mobil sebelum kecelakaan terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.