SAMARINDA, KOMPAS.TV - Hari raya natal menjadi hari yang sangat dinanti bagi umat kristiani, termasuk warga binaan permasyarakatan rutan kelas 2A Samarinda.
Selain merayakan kebesaran keagamaan, kementrian hukum dan HAM memberikan remisi atau pengurangan masa khusus natal kepada warga binaan yang dinilai berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman.
Sebanyak 11 warga binaan mendapat remisi khusus hari natal yang langsung diberikan oleh kepala rutan, sebelum melakukan ibadah natal.
Selain itu, pihak rutan juga memberikan hadiah kenang-kenangan bagi warga binaan yang berprestasi, berkelakukan baik dan taat mengikuti kegiatan pembinaan selama berada di rutan.
Upacara pemberian remisi ini juga dilakukan sesuai protokol kesehatan, lantaran kondisi masih dalam pandemi covid 19.
#RemisiTahanan#WargaBinaan#PerayaanNatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.