SURABAYA, KOMPAS.TV - Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020) kemarin.
Pria dimaksud adalah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Densus Polri Tangkap Terduga Teroris
"Ya benar, ditangani Mabes Polri," katanya singkat melalui pesan elektronik, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Informasi yang diterima dari polisi menyebut, penangkapan dilakukan di kediaman pria bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan terduga teroris ini dipimpin oleh AKBP Faisal Syahroni selaku Kanit Intelijen Densus 88 Mabes Polri.
Saat penangkapan di rumah terduga pelaku terdapat pula istri dan tiga anaknya.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang milik terduga pelaku yakni, satu buah busur panah, 10 buah anak panah, 1 buah parang, 6 buah golok, 1 buah pisau, 4 buah kardus HP merk Vivo, dan 1 buah KTP milik terduga pelaku.
Baca Juga: 18 Tahun Buron, Teroris Bom Bali 1 Berhasil Ditangkap Densus 88
Selain itu, 1 buah KTP milik istri terduga pelaku, 1 buah NPWP milik terduga pelaku, 1 buah paspor milik terduga pelaku, dan 1 buah dompet pria warna hitam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.