WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali melakukan tindakan kontroversial di akhir masa kepemimpinannya.
Trump melakukan veto dan tidak menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) tahunan pertahanan militer AS senilai 740 miiar dolar AS atau setara Rp10,5 kuardriliun.
Padahal kongres sudah menyetujui RUU tersebut pada bulan ini.
Baca Juga: UEA Izinkan Penggunaan Gelatin Babi untuk Vaksin Covid-19
Trump mengaku keberatan dengan ketentuan yang membatasi penarikan pasukan dari Afghanistan dan Eropa serta menghapus nama pemimpin Konfederasi dari pangkalan milier.
Dia juga ingin mencabut perlindungan tanggung jawab untuk media sosial.
“Sayangnya, Undang-Undang itu gagal memasukkan langkah-langkah keamanan nasional yang kritis, termasuk ketentuan yang gagal untuk menghormati veteran dan sejarah militer kami, bertentangan dengan upaya pemerintah saya yang menempatkan Amerika sebagai yang pertama dalam tindakan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri kami,” ujarnya dikutip dari BBC.
Baca Juga: Vatikan: Vaksin yang Dikembangkan Dengan Jaringan Sel Janin Hasil Aborsi Secara Moral Dapat Diterima
Dia bahkan menyebutkan anggaran yang terdiri dari 4.500 halaman dan nyaris dibuat selama setahun itu merupakan hadiah untuk China dan Rusia.
Dia juga sebelumnya mendesak Kongres untuk mengubah tagihan bantuan untuk Covid-19, senilai 900 dolar AS (Rp12,7 kuardriliun), dengan lebih dari tiga kali lipat pembayaran stimulusnya kepada warga AS.
Dia menggambarkan RUU tersebut sebagai sebuah aib yang dengan pemborosan barang-barang.
Baca Juga: Pfizer Pasok 100 Juta Vaksin Tambahan Untuk Amerika Serikat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.