PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sekitar 500 anak masih di bawah umur di Kalimantan Barat, diduga terlibat dengan jaringan prostitusi online. Keterlibatan lebih dari 500 anak itu disampaikan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi (KPPAD) Kalimantan Barat.
Baca Juga: KPPAD Kalbar Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online Melibatkan 59 Anak
Fakta tersebut disampaikan berdasarkan investigasi yang dilakukan KPPAD, terkait maraknya prostitusi online di Pontianak sejak empat bulan terakhir. KPPAD menyatakan, kasus prostitusi online di Kota Pontianak sudah menggurita dan mengkhawatirkan. Berdasarkan investigasi lanjutan, 60 orang anak sudah dipesan oleh pria hidung belang untuk malam pergantian tahun baru 2021.
Kasus ini menjadi masalah pelik di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak. KPPAD Kalbar mengajak Pemerintah Kota Pontianak untuk serius menangani kasus prostitusi online ini.
Baca Juga: Kasus Mulai Marak, KPPAD Ajak Masyarakat Perangi Prostitusi Online
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.