Pemerintah kota London, Inggris, melarang Uber beroperasi sejak 22 September 2017 lalu. Larangan ini dikeluarkan lantaran pemerintah menganggap Uber tidak mampu menyelenggarakan layanan taksi yang pantas.
Regulator transportasi di London tidak akan memperpanjang izin operasi Uber yang habis pada 30 September 2017.
Sebelumnya, Uber juga mendapat protes dari serikat pekerja dan pembuat kebijakan karena dianggap mengabaikan hak hak pekerjanya.
Tak hanya di London, Uber juga sempat kena masalah di berbagai negara. Masalah Uber antara lain di Amerika Serikat, di mana layanan berbasis aplikasi ini diprotes karena melacak data pelanggan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.