SUKABUMI, KOMPAS.TV- Menjelang Natal dan Tahun Baru pihak Kepolisian dari Polsek Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melakukan razia minuman keras di pemukiman padat penduduk dan Warung Jamu, di Wilayah Hukum Polsek Cibadak . Razia tersebut dilakukan di 2 Kampung yaitu Kampung Bantar Kalong dan Kampung Kadupugur, Kecamatan Cicantaian, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Dari hasil razia, ratusan botol miras berbagai merekpun Polisi sita dari warga.
Miras tersebut diduga dijual secara ilegal dengan cara dijual secara sembunyi sembunyi di Warung Jamu dan di Warung Kelontongan, selain itu polisipun melakukan razia di perumahan warga dan kos kosan. hasilnya ratusan botolpun polisi dapatkan dari rumah warga dipemukiman padat penduduk tersebut. Selain dijual secara sembunyi sembunyi miraspun disimpan pelaku di salah satu kos kosan yang diduga sengaja disewa untuk menyimpan stok miras.
Sementara itu para pelaku yang menjual miras tersebut sementara dicacat identitasnya dan dimintai keterangan di Kantor Polsek Cibadak. Razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas, menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.