Kompas TV video cerita indonesia

Puspomad Tetapkan 8 Anggota TNI Tersangka Pembakaran Rumah Dinas di Papua

Kompas.tv - 23 Desember 2020, 18:51 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat mengumumkan delapan orang tersangka berasal dari TNI AD atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya Papua.

Sebelumnya tim  gabungan pencari fakta mengungkapkan temuan pada Oktober lalu adanya pembakaran rumah dinas kesehatan yang dilakukan sekelompok oknum TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Pusat Intelejen TNI AD yang bergabung dengan kodam 18 cendrawasih melakukan penelusuran tempat kejadian tempat terbakarnya rumah dinas kesehatan tersebut.

Dalam kejadian tersebut, petugas memeriksa sebanyak 12 orang yang terdiri dari 11 orang TNI AD dan 1 lainnya dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Puspomad menyebutkan telah menetapkan 8 orang tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, Intan Jaya, Papua

Danpuspom TNI AD Dodik Wijanarko jelaskan Saat ini kedelapan tersangka di tahan di sub denpom xvii 1-1 Nabire dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Oditur militer IV-20 Jayapura pada 10 desember 2020

3 tersangka lainnya dari satuan yonif raider 400 belum dapat diperiksa lantaran masih melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan mobile dibawah kendali komando operasi pnang sirih.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x