MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aktivitas dua wahana bermain anak di kabupaten kolaka, sulawesi tenggara terpaksa dihentikan oleh tim gugus percepatan penanganan covid-19. Dua wahana ini dinilai melanggar protokol kesehatan.
Aktivitas dua wahana bermain anak ini dianggap melanggar protokol kesehatan lantaran tempat mencuci tangan yang disediakan tidak difungsikan dan hanya menjadi pajangan serta sejumlah pengunjung tak menggunakan masker. Selain itu , wahana bermain odong-odong tidak memiliki izin dari bpbd.
Sementara, wahana bermain rumah balon melanggar jam opersional yang diizinkan.
tim gugus tugas covid-19 kabupaten kolaka terpaksa menghentikan operasional kedua wahana bermain anak ini. Sementara, pemilik wahana dipanggil dan diberi pembinaan.
#PROTOKOLKESEHATAN
#COVID19
#ODONGODONG
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.