JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM melanjutkan penyelidikan penembakan enam anggota FPI oleh Polisi.
Setelah memeriksa keluarga dan saksi, Komnas HAM memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk senjata.
Sejak Senin, 21 Desember 2020 Komnas HAM kembali melanjutkan penyelidikan penembakan enam anggota FPI oleh Polisi di Tol Jakarta - Cikampek.
Dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara didampingi para penyidik dan personel Pusat Laboratorium Forensik, memeriksa bercak darah dan alur penembakan di dalam mobil.
Selain kasus penembakan, Bareskrim juga mengambil alih penyidikan kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Kasus lain yang diambil alih yang melibatkan Pemimpin FPI, Rizieq Shihab yakni surat tes covid-19 Rizieq di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
Kejadian dari Petamburan, Megamendung hingga RS Ummi Bogor dan penembakan enam anggota FPI menjadi satu rangkaian yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Sementara, kasus penembakan enam anggota FPI juga diselidiki oleh Komnas HAM sebagai tim independen.
Penyelidikan yang independen untuk mendapatkan kejelasan penembakan yang terjadi terhadap 6 anggota FPI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.