Kompas TV nasional sapa indonesia

Rencana Pengawasan Protokol Kesehatan Libur Panjang di Daerah

Kompas.tv - 22 Desember 2020, 09:30 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan, untuk perjalanan menuju Bali, wisatawan wajib menjalani tes usap PCR atau rapid tes antigen.

Tidak hanya itu, perjalanan darat, dengan menggunakan kereta, calon penumpang juga wajib menunukan surat bebas covid rapid tes antigen atau tes usap PCR.

Kini, lagi lagi Indonesia dihadapkan dengan ancaman libur panjang natal dan tahun baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar lebih baik masyarakat menahan diri untuk tidak bepergian selama libur natal dan tahun baru.
 
Dari data yang dilansir satgas covid-19, ada 4 risiko mobilitas saat natal dan tahun baru.

Pertama risiko rendah. Di antaranya aktivitas di rumah dan hanya interaksi keluarga inti. Serta  berkendara pribadi bersama keluarga tanpa henti selama perjalanan singkat.

Kondisi lebih berisiko, yakni berkendara pribadi dengan keluarga disertai berhenti selama perjalanan dan interaksi dengan orang lain di ruang terbuka plus patuhi 3M.

Kondisi lebih tinggi risiko. Di antaranya berkendara pribadi bersama bukan keluarga, perjalanan kereta, bus jarak jauh  dan interaksi dengan orang lain di ruang tertutup dengan patuhi 3M.

Dan terakhir risiko tertinggi, penerbangan dengan transit. Perjalanan kapal, perahu, pesawat. Interaksi orang beragam sumber di ruang tertutup, ventilasi buruk dan tidak patuh 3M.

Seperti yang terjadi sebelumnya, saat libur panjang, kenaikan kasus covid-19 cukup siginikan.

Saat libur panjang lebaran 2020 terjadi peningkatan kasus 69% hingga 93%.

Dan libur panjang HUT RI kasus covid naik hingga 118%.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x