Kompas TV nasional peristiwa

Munarman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Sebut 6 Laskar FPI yang Tewas Tak Bersenjata

Kompas.tv - 22 Desember 2020, 00:19 WIB
munarman-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-karena-sebut-6-laskar-fpi-yang-tewas-tak-bersenjata
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin pada Senin (21/12/2020).

Zainal melaporkan Munarman atas dugaan penghasutan. Penghasutan yang dimaksud yaitu karena Munarman kerap menyebut enam laskar khusus FPI yang tewas tak membawa senjata saat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. 

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 3 Mobil yang Terlibat Penembakan Laskar FPI

“Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat maka itu harus dibuktikan dengan hukum,” kata Zainal di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (21/12/2020).

Zainal mengatakan, ucapan Munarman tersebut merupakan kebohongan. Karenanya, ia menilai hal itu berbahaya  karena merupakan fitnah atau adu domba.

“Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Zainal.

Zainal menjelaskan, seorang warga sipil seharusnya tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum. Terlebih, yang dikatakannya itu tidak disertai dengan barang bukti.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 78 Saksi Telusuri Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Saat Kawal Rizieq Shihab

Adapun narasi yang terus dibangun oleh Munarman, kata dia, dapat mengakibatkan adu domba dan perpecahan anak bangsa. 

“Itu kalau disampaikan terus menerus narasi yang dibangun itu bisa mengakibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa,” ujar Zainal.

“Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam.”

Menurut Zainal, dirinya tak melarang pihak yang berduka atas kematian enam laskar FPI tersebut. Namun, hendaknya biarkan proses hukum berjalan.

Baca Juga: FPI Izinkan Komnas HAM Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x