JAKARTA, KOMPAS.TV - Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Komnas HAM bersama perwakilan keluarga dari 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
Mereka juga didampingi Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) selaku kuasa hukum para keluarga korban.
Kepada Komnas HAM, mereka menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Termasuk berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para korban.
Baca Juga: Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Datangi Komnas HAM untuk Berikan Bukti
"Bahwa juga disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).
Tidak hanya itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan berbagai keluhan atas kasus yang dianggapnya sebagai pelanggaran HAM berat tersebut.
"Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelas Azis.
Dia pun berharap Komnas HAM bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Para tokoh juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan dukungan penuh kepada Komnas HAM RI mengusut tuntas kasus ini hingga aktor intelektual dibalik ini," ujarnya.
Baca Juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas, Keluarga Datangi Komnas HAM Beri Keterangan
Periksa Mobil Polisi dan FPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.