JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 3 Januari 2021.
PSBB Transisi Jakarta ini diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Razia PSBB Transisi, Satpol PP Segel Restoran Gelar Pesta Pernikahan di Kelapa Gading Jakarta
Anies mengatakan PSBB transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian lonjakan kasus dengan mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Terlebih kata Anies berkaitan dengan mobilitas penduduk saat kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," kata Anies melalui siaran pers, Senin (21/12).
Anies juga meminta agar masyarakat Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan tahun baru.
Dia menyebut bahwa adanya risiko penularan yang tinggi apabila masyarakat tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang nanti.
"Perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta," ucap Anies.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021, Anies Larang Pegawai Pemprov Cuti dan Keluar Kota
Sementara data terbaru kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sejak 7 November 2020 memang cenderung mengalami peningkatan.
Beberapa kasus yang ditemukan teridentifikasi setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar Jakarta selama periode cuti bersama.
Data teranyar kasus Covid-19 per tanggal 20 Desember 2020 di Jakarta, tercatat ada 163.111 kasus secara keseluruhan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 13.066 pasien yang masih dinyatakan aktif dan menjalani perawatan atau isolasi.
Adapun 146.958 pasien dinyatakan sembuh, dan 3.087 korban jiwa tercatat akibat Covid-19 di Jakarta.
Peningkatan kasus tentunya juga bisa terjadi pada periode libur akhir tahun saat masa cuti bersama Natal dan tahun baru. Jika masyarakat tetap melakukan liburan maka bisa berpotensi terjadi penularan.
"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota," kata Anies.
Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang, Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Banyak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.