JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial akhir-akhir ini.
Berawal dari pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021 setelah rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.
Baca Juga: Jokowi Bangga Dua Ilmuwan Wanita Indonesia Diakui Dunia: Semoga Menginspirasi
Dalam pernyataannya, Qodari menuturkan adanya kemungkinan skenario luar biasa berduetnya Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.
Menurut Qodari, Jokowi memiliki kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode melalui amandemen UUD 1945.
Selanjutnya, skenario kedua yakni Prabowo maju sebagai calon Presiden RI dengan wakilnya berasal dari PDI Perjuangan.
“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” kata Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Patimban
Setelah munculnya pemberitaan ini, warganet lantas kembali menyinggung dan mengomnetari berita mengenai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada November tahun lalu.
Ketika itu, Puan mengatakan wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.
Karena isu tersebut, tak sedikit yang tergelitik untuk menanggapinya. Beberapa di antaranya yang turut angkat bicara bahkan tokoh-tokoh politk nasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.