JAKARTA, KOMPAS.TV – Front Pembela Islam menanggapi hasil otopsi keenam jenazah anggota Laskar Pembela Islam yang sempat terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta – Cikampek beberapa waktu lalu.
FPI melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar menyebut, pihaknya keberatan dengan hasil otopsi yang dikeluarkan polisi. Menurutnya, otopsi tersebut dilakukan dengan cacat prosedur.
Pasalnya, keluarga dari anggota laskar yang tewas tidak mengizinkan untuk otopsi.
“Hasil autopsi itu sendiri bertentangan dengan KUHAP Pasal 134 ayat 2 dan 3 terkait dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga, kita mempertanyakan otopsi dilakukan padahal keluarga berkeberatan dan menolak”, ungkap Aziz melalui video yang dikirimkan lewat whatsapp kepada Kompas TV (19/12).
Baca Juga: Ada Kejanggalan dari Hasil Otopsi, Keluarga Insiden Penembakan Laskar FPI Temui Komisi III DPR
Aziz juga menyebut, pihak penyidik tidak memberikan penjelasan terkait otopsi tersebut.
FPI mengaku, akan meminta bantuan dari Komnas HAM untuk mengusut tuntas peristiwa tewasnya 6 orang anggota laskar FPI tersebut.
“Terkait dengan bukti-bukti lainnya kita sudah siapkan untuk komnas HAM lengkap,insya Allah sedang diatur komnas HAM dengan keluarga”, tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.