MICHIGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria diperbolehkan pengadilan untuk meminta kompensasi kepada orang tuanya yang telah menghancurkan koleksi barang pornonya.
David Werking, pria berusia 42 tahun menuntut orang tuanya yang telah menghancurkan barang-barang pornonya yang dia klaim senilai 25.000 dolar AS (Rp353 juta).
Werking memang kembali tinggal dengan orang tuanya setelah dia cerai dengan sang istri.
Baca Juga: Tutup Karena Covid-19, Restoran Terbesar Berlin, Hofbraeu, Layani Tunawisma Hadapi Musim Dingin
Pengadilan Michigan pun mengeluarkan putusan memperbolehkan Werking untuk meminta kompensasi dari orang tuanya.
Kedua orang tuanya berargumen mereka sudah memperingatkan Werking untuk tak membawa barang-barang tersebut ke rumahnya.
Seperti dikutip dari BBC, hakim menegaskan bahkan sebagai tuan tanah, orang tua Weking tak memiliki hak untuk merusak dan membuang barang milik putra mereka.
Baca Juga: Dua Perampok di Ontario Kanada Salah Rumah. Memohon Maaf, Tawarkan Ganti Rugi, Lalu Pergi
Werking yinggal bersama orang tuanya di Grand Haven, Michigan selama 10 bulan setelah percerainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.