JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Vanessa Angel bebas dari penjara, setelah mendapat asimilasi dari Kemenkumham. Meski bebas, ia tetap harus menjalani wajib lapor.
Kemenkumham juga melarang Vanessa Angel untuk ke luar kota. Karena, meski sudah keluar dari penjara, status dari Vanessa masih sebagai tahanan tetapi bukan di lapas.
Vanessa Angel juga harus menjalani wajib lapor, dan bimbingan rutin secara online ke lapas kemenkumham selama sisa masa tahanannya.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.