JAKARTA, KOMPAS.TV - Upik Lawanga, tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung beberapa waktu lalu, ternyata memiliki julukan "Profesor".
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, julukan disandangkan kepada Upik Lawanga karena dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.
Tak hanya senjata yang bersistem operasi manual, Upik Lawanga juga mampu membuat senjata rakitan otomatis.
"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? Karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Pengakuan Teroris Upik Lawanga Soal Bunker, Senjata Rakitan Hingga Soal Pendanaan
Bahkan Upik Lawanga bisa membuat senjata yang disesuaikan dengan keadaan sekitarnya.
"Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayahnya. Misalnya di Poso banyak orang menggunakan senter yang kalau malam untuk cahaya penerangan. Jadi yang bersangkutan membuat bomnya seperti senter," ungkapnya.
Hal ini dilatari agar masyarakat yang ada di sekitarnya tidak curiga dengan senjata yang dibawanya.
"Supaya orang-orang tidak curiga, kalau dia membawa bom berupa senter. Termos juga ada. Misal masyarakat sering bawa termos ke kebun, dia juga bawa (bom) termos supaya orang tidak curiga," papar Argo.
Pimpinan Jamaah Islamiyah sendiri sempat memesan senjata api rakitan kepada Upik Lawanga beberapa bulan lalu. Namun, senjata itu belum sempat digunakan oleh pimpinan Jamaah Islamiyah.
"Bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," katanya.
Baca Juga: Kotak Amal Dituding Danai Terorisme, Kemenag: Jangan Khawatir Masih Banyak yang Kredibel
Sebelumnya, sebanyak 23 tersangka teroris ditangkap di Lampung. Mereka adalah tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah.
Mereka adalah pelaku teror yang terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Dua di antara mereka teroris yang paling dicari Polri selama belasan tahun, yaitu Zulkarnaen dan Upik Lawanga.
Zulkarnaen adalah DPO Polri selama 18 tahun. Dia merupakan otak dari peledakan bom Bali I di tahun 2002, bom Marriot pertama di tahun 2003, dan bom Bali II tahun 2005.
Zulkarnaen juga memiliki kemampuan merakit senjata api dan bom berdaya ledak tinggi. Dia juga merupakan pelatih akademi militer di Afghanistan selama tujuh tahun.
Selain itu, ada pula tersangka teroris Upik Lawanga yang ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung.
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga disebut sebagai penerus dari teroris Doktor Azahari yang sudah meninggal, karena kemampuannya merakit bom berdaya ledak tinggi.
Upik Lawanga terlibat sejumlah aksi peledakan bom di Tanah Air. Di antaranya, bom di GOR Poso dan Pasar Tentena yang menewaskan puluhan orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.