JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan pantun menjadi Warisan Budaya Dunia Tak Benda.
UNESCO menetapkan ini dalam sidang ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis pada Kamis (17/12/2020) kemarin.
Penetapan ini disambut baik oleh Dirjen Kemedikbud Hilmar Farid. Dia mengatakan, ini adalah momentum untuk melestarikan tradisi pantun.
"Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini," ujar Hilmar melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Dunia
Oleh karena itu, Hilmar berharap, seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.
Dalam penetapannya, UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu.
Pantun dipandang bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.
Hal ini diakui oleh Hilmar. Menurutnya, pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama.
"Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu," jelas Hilmar.
Baca Juga: Lomba Balap Unta Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO
Nominasi pantun sendiri diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia.
Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.