JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Semua Rakyat Divaksin Gratis, Tidak Ada Kaitan dengan Anggota BPJS
Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021.
Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Baca Juga: Selain Tesla, Luhut Ungkap Pemerintah Kerja Sama dengan Sejumlah Negara untuk Investasi Otomotif
Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.