Aparat kepolisian menggerebek rumah seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan daftar G, pil PCC. Penggerebekan dilakukan di Jalan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi yang berpakaian preman menggeledah rumah pelaku dan menemukan sebanyak lima papan obat yang disembunyikan di dalam tempat beras.
Polisi kini membawa pelaku ke Mapolsek Makassar untuk mengetahui siapa pemasok obat obatan daftar G yang kini meresahkan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.