JAKARTA, KOMPAS TV - Bantuan sosial atau bansos yang akan diterima warga Jakarta pada tahun depan atau 2021 bukan lagi berbentuk barang atau sembako.
Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Riza menjelaskan, bentuk bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Jakarta akan diubah ke dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Soal Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kemendikbud: Kami Pastikan Semua Guru Honorer Dapat BLT
Kepastian pemberian bansos berupa uang tersebut didapat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang rampung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam kesempatan tersebut, disepakati bahwa bansos Covid-19 akan diganti menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
“Alhamdulillah kami sepakat bantuan sosial (bansos) 2021 dalam bentuk tunai, dalam bentuk uang yang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang berhak,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Riza menambahkan, bantuan berupa uang tunai yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 di Jakarta nilainya sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan ke Pesantren, Madrasah dan LPA, Totalnya Senilai Rp 2,38 Triliun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.