GENEVA, KOMPAS TV – Rusia tidak boleh menggunakan nama negara, bendera kebangsaan dan lagu kebangsaan selama dua olimpiade ke depan, atau pada kejuaraan dunia apapun selama dua tahun ke depan, seperti dilaporkan Associated Press
Hal itu diputuskan Pengadilan Arbitrasi Olah Raga Dunia, yang berbasis di Lausanne, Swiss, hari Kamis (17/12/2020).
Pengadilan tersebut memangkas hukuman 4 tahun yang diusulkan tahun lalu oleh Badan Anti Doping Dunia dalam kasus yang menuduh Rusia melakukan perusakan database laboratorium pengujian doping, berdasarkan perintah pemerintahnya.
Keputusan tersebut juga melarang Rusia mengikuti kompetisi untuk menjadi tuan rumah kegiatan olah raga selama dua tahun.
Atlet dan tim Rusia masih akan diizinkan untuk bertanding di Olimpiade Tokyo tahun depan dan Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing, serta Piala Dunia Sepak Bola 2022 di Qatar, jika mereka tidak terlibat dalam doping atau tidak menutupi hasil tes doping yang hasilnya positif.
Beban pembuktian juga bergeser dari atlet Rusia dan lebih ke Badan Anti Doping Dunia terkait pemeriksaan sejarah doping atlet yang ikut seleksi ke Olimpiade atau acara olahraga lainnya.
Atlet dan tim Rusia juga dapat mempertahankan warna bendera nasional merah, putih dan biru di seragam mereka di acara-acara besar. Hal yang dilarang atas Rusia di dua kejuaraan atletik dunia terakhir.
Baca Juga: Dikabarkan Undang Kim Jong-Un ke Olimpiade 2020, Pemerintah Jepang Langsung Membantah
Bahkan dengan konsesi tersebut, tiga hakim pengadilan menjatuhkan hukuman paling berat pada Rusia sejak tuduhan doping yang didukung dan ditutup-tutupi negara itu muncul setelah Olimpiade Sochi 2014.
Presiden Badan Anti Doping Dunia Witold Ba ka memuji keputusan pengadilan tersebut meskipun larangan itu dipotong menjadi dua tahun.
"Panel pengadilan dengan jelas mendukung temuan kami bahwa pihak berwenang Rusia secara nekat dan melawan aturan telah memanipulasi data Laboratorium Moskow dalam upaya untuk menutupi skema doping yang ternyata dilembagakan," kata Ba ka dalam sebuah pernyataan.
Kasus tersebut berpusat pada tuduhan bahwa lembaga atau aparat Rusia mengubah dan menghapus bagian dari database sebelum menyerahkannya kepada penyelidik Badan Anti Doping Dunia tahun lalu. Databasenya itu sendiri kemungkinan berisi bukti yang bisa digunakan menuntut pelanggaran doping yang sudah berlangsung lama.
Baca Juga: IOC Dorong Peserta Olimpiade Untuk Divaksin Covid-19
Perseteruan sebenarnya adalah antara Badan Anti Doping Dunia dan Badan Anti-Doping Rusia Rusada, yang menolak pelarangan empat tahun tahun lalu.
Rusada juga diperintahkan untuk membayar 1,27 juta dolar AS kepada Badan Anti Doping Dunia
Keputusan hakim setebal 186 halaman tersebut diharapkan dapat terbit beberapa minggu ke depan.
Rusada dapat mengajukan banding atas sanksi tersebut ke Mahkamah Agung Swiss di Lausanne.
Ketika sidang empat hari diadakan di Lausanne bulan lalu, para atlet Rusia dan pengacara memberi argumentasi, mereka tidak boleh dihukum karena kesalahan pejabat negara yang tidak bekerja di bidang olahraga.
Keputusan tersebut mengizinkan pejabat pemerintah Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, untuk menghadiri acara olahraga besar jika diundang oleh kepala negara tuan rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.