JOGJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Jogjakarta ditutup Satpol PP karena terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Perawat Penyintas Covid-19 Ini Ajak Terapkan Protokol Kesehatan
Suasana keramaian pengunjung kafe terekam video amatir dan viral di media sosial.
Sebuah video yang memperlihatkan suasana kafe ramai pengunjung, viral di media sosial.
Dalam video ini, tampak kerumunan pengunjung sedang menikmati lantunan musik tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Para pengunjung yang datang, kebanyakan tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Setelah menerima aduan dari masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat ini.
Pada Kamis (17/12) sore, Kafe Platinum di Jalan Urip Sumoharjo, kota Jogjakarta akhirnya ditutup oleh Satpol PP.
Selain terbukti melanggar protokol kesehatan, kafe ini juga dinilai melanggar jam operasional.
Penutupan dilakukan selama 3 hari dan akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah kafe bisa dibuka kembali atau ditutup permanen.
Selain menutup Kafe Platinum selama 3 hari, Satpol PP Provinsi DIY juga meminta pemilik usaha menandatangi surat perjanjian tidak akan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.