Pimpinan KPK akhirnya hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Ketua KPK Agus Raharjo datang dengan keempat pimpinan lainnya. Sebelumnya, pimpinan KPK menolak hadir ke rapat dengan DPR RI dengan alasan keberadaan pansus angket tidak memiliki legitimasi hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.