BANDUNG, KOMPAS TV –
Kuasa Hukum FPI menyebut kerumunan di Megamendung terjadi secara spontan, menurutnya tidak ada panitia resmi yang menggerakan masa dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren milik FPI tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Pengacara FPI usai 2 orang pihak FPI menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait kasus kerumunan Megamendung.
Selama kurang lebih 6 jam, mereka dicecar 37 pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, seputar kerumunan Megamendung.
Dalam kesempatan tersebut, Aziz menyangkal kapasitas kedua kliennya yang disebut oleh polisi sebagai panitia, ia juga menyebut, perizinan memang tidak dilakukan, karena terselenggaranya acara bukan secara resmi.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.