PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dijembatani Kepala Desa, Camat, Koramil dan Polsek Bojong, Kabupaten Pekalongan, sekitar 50 warga Desa Ketitang Lor, melakukan audiensi. Mereka sudah tiga kali meminta pihak Desa mencopot, Didi Harahap, karena diduga melakukan tindakan asusila.
Namun, beberapa kali melakukan aksi namun tidak ada upaya tegas dari pemerintah Desa setempat. Warga geram karena Sekdes hanya diberi hukuman skors, atau berhenti sementara waktu.
Bastuni, koordinator aksi mengaku menuntut pencopotan Sekdes yang sudah membuat gaduh warga Desa dan masyarakat dengan sejumlah perbuatannya. Namun apa yang diminta warga belum juga terealisasi dan hanya diberi hukuman ringan.
Sementara Camat Bojong, Kabupaten Pekalongan menjelaskan pihaknya akan memproses apa yang diinginkan warga. Nantinya pihak Desa dan kecamatan akan melaporkan kasus ini ke inspektorat agar mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Warga mengaku akan melakukan aksinya kembali apabila hasil dari proses pelaporan Sekdes ke inspektorat tidak membuahkan hasil memuaskan. Yaitu hukuman pencopotan dari jabatan sekretaris Desa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.