Kompas TV internasional kompas dunia

Pembunuh Berantai di Jepang Berjuluk Pembunuh Twitter Divonis Hukuman Mati

Kompas.tv - 16 Desember 2020, 20:54 WIB
pembunuh-berantai-di-jepang-berjuluk-pembunuh-twitter-divonis-hukuman-mati
Takahiro Shiraishi, si pembunuh Twitter yang membunuh dan memutilasi para korbannya. Foto diambil pada 2017. (Sumber: Kyodo News via AP / Masanobu Kumagai)
Penulis : Vyara Lestari

TOKYO, KOMPAS.TV – Pengadilan Jepang pada Selasa (16/12) lalu memvonis seorang pria atas kejahatannya membunuh dan memutilasi 9 orang yang sebagian besar di antaranya sempat memposting niat bunuh diri di media sosial. Kasus pembunuhan ini sempat mengguncang Jepang.

Associated Press melaporkan, Pengadilan Distrik Tokyo cabang Tachikawa memutuskan Takahiro Shiraishi (30), yang dijuluki ‘pembunuh Twitter’, bersalah karena membunuh, memutilasi dan menyimpan jasad para korbannya di apartemennya di Zama di dekat Tokyo.

Shiraishi mengaku bersalah dan mengatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis hukuman matinya.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Walikota Jepang Usir Anggota Dewan Perempuan

Polisi menangkap Shiraishi pada 2017 setelah menemukan potongan-potongan tubuh dari 8 perempuan dan seorang lelaki dalam lemari pendingin di apartemennya.

Para penyidik mengungkapkan, Shiraishi mendekati para korbannya melalui Twitter. Pada para korban yang sebagian besar sempat memposting niat ingin bunuh diri, Shiraishi menawarkan diri untuk membantu melaksanakan niat mereka. Shiraishi membunuh 8 perempuan, beberapa di antaranya masih remaja, setelah memperkosa mereka. Ia juga membunuh seorang lelaki yang merupakan kekasih salah seorang korbannya untuk membungkamnya.

Baca Juga: Bersih-Bersih Lemari Ngetrend di Jepang, Transaksi Barang Bekas Meledak

Di Twitter, Shiraishi menggunakan nama ‘Hangman’ alias algojo, dan berjanji akan membantu para korbannya untuk bunuh diri dan mengundang mereka ke apartemennya.

Meskipun pengacaranya menyebut bahwa Shiraishi telah membantu melaksanakan niat bunuh diri para korbannya, Shiraishi kemudian mengaku bahwa ia membunuh para korbannya tanpa persetujuan mereka.

Dalam putusannya, Hakim Ketua Naokuni Yano menyatakan, tak ada satu pun korban Shiraishi yang setuju untuk dibunuh, sehingga Shiraishi bertanggung jawab penuh atas kematian mereka.

Lebih lanjut, Yano menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Shiraishi sangat keji dan telah menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang menjadikan media sosial sebagai bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Ekonomi Jepang Lesu Akibat Pandemi, Lebih dari 13 Ribu Orang Bunuh Diri

Angka bunuh diri di Jepang termasuk yang tertinggi di dunia. Kendati sempat menurun, angka kematian akibat bunuh diri ini kembali meningkat tahun ini lantaran banyak orang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, angka kriminalitas di Jepang terhitung relatif rendah. Namun baru-baru ini sempat terjadi kasus pembunuhan sangat keji. Pada Juli 2016, seorang mantan pegawai panti penyandang cacat diduga telah membunuh 19 penghuni dan melukai lebih dari 20 orang lainnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x