BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pria dengan inisial AS ini ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Utara, pada Rabu malam (9/12/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.
Di tengah kesibukan aparat menjaga suasana kondusif Pilkada serentak, pelaku mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram dari Banjarmasin ke Kalimantan Tengah.
Namun berhasil digagalkan saat berada di kawasan Jalan Depan Rumah Sakit, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara yang merupakan perbatasan akses menuju atau dari Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Waspada Penyebaran Paham Radikal Melalui Medsos Sasar Generasi Muda
Pelaku yang merupakan warga Jalan Manduhara Kel. Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap saat Kapolsek Banjarmasin Utara bersama anggotanya sedang melaksanakan kegiatan patroli monitoring pendistribusian kotak suara dari kelurahan ke kecamatan.
“Dia sempat bermalam beberapa hari di tempat kita ini, diikuti oleh anggota kita. Kebetulan kalau malam kan aksesnya agak tersendat jalan di sini, jadi kita tangkap di depan RS Anshari Saleh,” ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengapresiasi hasil kinerja anggotanya ini yang merupakan sinergi dengan informasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga dapat menangkap pelaku.
“Yang jelas kita memberikan reward kepada Kapolsek dan jajaran,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Baca Juga: Komentari Kasus Penembakan Anggota FPI, Seorang Warga di Banjarmasin Dipanggil Polisi
Dari pelaku, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi KH 1591 AR berwarna hitam. 13 paket besar sabu dengan total berat sekitar 1,3 kilogram dan uang sebesar 3 juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.