Polisi telah menetapkan 7 tersangka dalam insiden kericuhan yang terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta. Polisi mengatakan massa tidak mengindahkan perintah untuk membubarkan diri. Polisi lanjut selidiki kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.