Ada 22 unit mobil yang akan dilelang KPK. Mobil ini merupakan rampasan negara karena pemiliknya telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Mobil mobil ini disimpan di tempat terpisah, yakni di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan di gedung KPK.
Beberapa unit bisa dilihat langsung di halaman parkir gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Lelang akan berlangsung 22 September 2017. Warga yang berminat bisa mendaftar di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.