JAMBI, KOMPAS.TV - Untuk Tahun 2021 APBD Provinsi Jambi yang disahkan dan diketok palu yaitu senilai 4 koma 5 trilyun rupiah. Sesuai Permendagri 64, anggaran ini diperuntukan untuk skala prioritas, terlebih ditengah kondisi pandemi saat ini. Diharapkan penggunaan indikator kinerja utama tercapai dengan efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran salah satunya untuk pemulihan Ekonomi Nasional dimasa pandemi, unsur kesehatan dan unsur pendidikan.
#DPRDProvinsiJambi #PemerintahProvinsiJambi #APBDProvinsiJambi20201
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.