YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, hingga kini Pilkada 2020 belum menyebabkan klaster baru persebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan saat memberikan keterangan pers pada Senin (14/12) di Yogyakarta.
“Belum ada kasus bahwa kerumunan Pilkada itu menjadi klaster baru”, ungkap Mahfud saat memberikan keterangan pers (14/12).
Menkopolhukam pun mengakui, pelaksanaan Pilkada 2020 menuai sejumlah kekhawatiran dari masyarakat.
Banyak yang meminta Pilkada 2020 tersebut harus dibatalkan, demi mencegah persebaran Covid-19.
“Pada waktu itu banyak sekali usulan kepada pemerintah, agar Pilkada ditunda, sampai kapan? Tidak tahu, pokoknya ditunda”, pungkasnya.
Baca Juga: Mahfud MD : Tingkat Partisipasi Pilkada 2020 Capai 75,83%, Melebihi Pemilu Amerika 2016
Meski demikian, berdasarkan berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya tetap melaksanakan Pilkada 2020 tersebut.
Pasalnya, tak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 tersebut akan berakhir.
Selain itu, Mahfud juga bersyukur, ternyata tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 melebih dari tahun 2015 lalu.
“Dulu partisipasi kita Pilkada serentak 2015 itu adalah 69,02%. Dikatakan, kalau Pilkada sekarang naik menjadi 75,83%.”, tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.