JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi meninggalkan ruang rapat (walk out) terjadi saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).
Walk out dilakukan semua anggota DPRD DKI Jakarta kecuali Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Para anggota DPRD DKI tersebut ramai-ramai walk out saat PSI akan membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Ramai-Ramai Walk Out Saat Fraksi PSI akan Buka Suara
Kronologi
Aksi tersebut bermula saat Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad akan membacakan pandangan umum fraksinya.
Namun, anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin melakukan interupsi. Dia menanyakan apakah pandangan umum yang akan dibacakan telah disetujui oleh DPW PSI DKI Jakarta.
Sebab, sebelumnya, Fraksi PSI menyetujui rancangan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) DPRD DKI. Namun, hal tersebut lalu dibantah oleh DPW PSI.
Jika pandangan Fraksi PSI tidak disetujui DPW PSI Jakarta, Jamaludin menyatakan tidak bersedia mendengarkan pandangan umum yang akan dibacakan tersebut.
"Tidak terjadi apa yang sudah disepakati (RKT), tidak diakui oleh partainya. Kalau memang tidak (diakui), saya tidak akan bersedia mendengarkan. Saya akan keluar," kata Jamaludin di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan Jamaludin diakhiri dengan tepuk tangan dari anggota Dewan yang hadir.
Jamaludin lalu meninggalkan ruang rapat paripurna. Sesaat setelah ia keluar dari ruang rapat, anggota Dewan dari semua fraksi selain PSI rupanya turut meninggalkan ruang rapat.
Masuk Ruang Rapat Paripurna Kembali
Aksi walk out tak berjalan hingga selesainya rapat paripurna. Sesaat setelah Idris rampung membacakan pandangan umum Fraksi PSI, para anggota Dewan yang sebelumnya keluar kembali memasuki ruangan.
Ketika anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Jupiter mulai menyatakan pandangan umum fraksinya, para anggota DPRD yang walk out kembali menduduki kursi mereka.
Saat dihubungi secara terpisah, Jamaludin menjelaskan, aksi walk out ini bukan merupakan sikap partai, melainkan merupakan keputusan pribadi.
"Saya di sini mewakili rakyat, bukan mewakili partai. Namanya saya keluar ya mungkin mereka juga (mengikuti)," ujar Jamaludin.
Baca Juga: Begini Tanggapan DPW PSI Jakarta Saat Fraksinya Ditinggal Walk Out Peserta Sidang Paripurna DPRD DKI
Keputusan Pribadi, Tak Ada Kesepakatan Walk Out
Dia berujar, aksi walk out dilakukan tanpa ada kesepakatan dengan anggota lain terlebih dahulu.
"Tidak, jadi ini tidak ada kesepakatan. Ini murni saya aja. Karena saya sudah kecewa dengan sikap-sikap seperti itu, apalagi ada bahasa bahwa DPRD ini merampok uang rakyat," kata dia.
Jamaludin menambahkan, dia tidak berencana untuk selalu melakukan aksi walk out saat Fraksi PSI membacakan pandangannya.
Aksi ini, sebut dia, bukan merupakan sikap partai, melainkan keputusan pribadi.
"Bukan Golkar, saya pribadi. Ini adalah keputusan saya sebagai anggota Dewan, bukan perwakilan partai," kata Jamaludin.
PSI Dinilai Inkonsistensi
Jamaludin mengaku, aksi ini dilakukan lantaran ia tidak menyukai inkonsistensi PSI. Masalah ini bermula saat pembahasan RKT DPRD DKI Jakarta.
Saat itu, PSI disebut telah menandatangani daftar hadir dan tidak menyatakan keberatan terhadap rancangan anggaran yang dibahas.
Namun, hasil pembahasan anggaran tersebut dibantah oleh DPW PSI.
"Dia sudah menandatangani absensi, daftar hadir, tidak menyatakan keberatan ketika ditanya, tiba-tiba hal ini dibantah oleh DPW-nya. Ini kan tidak konsisten," kata Jamaludin.
Dengan adanya polemik ini, politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta disebut telah merampok uang rakyat.
"Apalagi ada bahasa bahwa DPRD ini merampok uang rakyat. Saya tersinggung, saya (katanya) ngerampok, siapa yang saya rampok? Kalau dia berani, ngomong sendiri sini, jangan di media," kata Jamaludin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.